Skip to main content

Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel

Kembali aktif saya disini, untuk mengulas pada cara mendaftar kartu prabayar telkomsel. tidak hanya dikhususkan untuk pemilik baru, ini juga diwajibkan buat pemilik kartu yang masih menggunakan yang lama.

Berdasarkan pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Warga indonesia sebagai pelanggan baru maupun yang lama kartu As, kartu simPATI, atau kartu Loop untuk melakukan registrasi atau mendaftar sesuai dengan data identitas yang dimiliki.

Apa yang terjadi jika tidak melakukan registrasi tersebut ? konsekuensinya adalah setelah bulan Februari 2018 tidak dilakukan registrasi kartu, maka di blok permanen.
Syaratnya apa saja yang harus diperlukan ? syaratnya hanya 3 untuk melakukan pendaftaran, yaitu :

1. No Kartu

Yaiyalah nomor kartu pasti pasti diminta, gimana caranya daftar kalau gak tau nomornya hehehehe. Khusus untuk ini digunakan pendaftaran melalui website karena berhubungan nomor 4.

2. E-KTP.

Proses ini jangan dianggap remeh sob, karena data ini sudah terhubung dengan server data sipil, sehingga Harus melalui proses validasi ke data yang tercatat di Ditjen Dukcapil. saat proses pendaftaran membutuhkan NIK(No.KTP). Jangan salah ketik yah sob, salah 1 nomor aja bisa kepake orang lain.

3. No Kartu Keluarga

Sama seperti E-KTP data ini juga tersinkronisasi dengan data Sipil, cukup Nomor kartu keluarga yang diisi. Biasanya letaknya dibawah Judul Kartu Keluarga berjumlah 16 karakter. Sekali lagi jangan salah isi, karena NIK di KTP juga digunakan di Kartu Keluarga, sehingga datanya harus valid.


Bicara mengenai cara mendaftarnya ada 2 metode, pertama melalui website resmi telkomsel atau melalui handphone yang sudah terpasang nomor yang akan didaftar.

#METODE 1 


Untuk Calon/Pelanggan Baru  TELKOMSEL, Ketik SMS:

REG<spasi>NIK#Nomor KK#
Contohnya
REG 9871481710449841#6309846981308914#

Lalu kirim ke 4444

Untuk Pelanggan Lama TELKOMSEL, Ketik SMS:

ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#
Contohnya
ULANG 123456789101112#6173087190137978#

Lalu kirim ke 4444

#METODE 2


Nah, selanjutnya cara melalui website, tapi menurut saya hanya untuk pelanggan lama. karena dijudul halamannya bertuliskan Registrasi Ulang. 

1. Silahkan kunjungi halamannya berikut.
2. Isi Nomor Kartu (628 itu sebagai ganti 081xxxxxxxxx awalan nomor kartu, contoh 628123456789), NIK(No.KTP), No Kartu Keluarga.
3. Untuk Password, pastikan terlebih dahulu mengisi nomor Kartu, agar kode password bisa diterima melalui pesan. jika sudah tekan tombol Dapatkan Password, dan cek pesan ambil kodenya. 
4. Terakhir Kirim.

Jika sudah melakukan pendaftaran, nanti sobat akan menerima pesan balik dari telkomsel bernomor 4444. pesannya sebagai berikut. prosesnya cepat sob, gak sampai 1 menit langsung saya terima pesannya. seperti yang saya bilang sebelumnya. data sipil kita terhubung langsung ke server Ditjen Dukcapil.



Sekian dari saya, jika ada yang ingin ditanyakan bisa melalui kolom komentar disqus dibawah artikel ini.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar